Selasa, 01 Juli 2014

pengertian profesional guru


PRAKATA
Puja dan puji syukur atas kehadiran Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya bisa menyelesaikan tugas mata kuliah penulisan karya ilmiah yaitu makalah yang berjudul profesi pendidikan.
 Serta dosen pengampu mata kuliah penulisan karya ilmiah yang telah memberikan bimbingannya dalam pembuatan makalah ini.
Makalah ini disusun dan diperuntukan bagi mahasiswa fakultas keguruan dan ilmu pendidikan sehingga mahasiswa tersebut dapat memahami makna dari profesional guru yang sebenarnya. Dan juga nantinya mereka dapat merealisasikan dalam karir mereka sebagai guru ketika mereka telah menyelesaikan pendidikannya.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga karya tulis ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

Tegal, 24 Juni 2014

Penulis            









DAFTAR ISI
PRAKAT.............................................................................................................. i
DAFTAR ISI  ...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... iii
I.1  Latar belakang....................................................................................... iii
I. 2 Tujuan ................................................................................................... iii
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................  1
2.1 Profesi kependidikan ............................................................................ 1
2.2 Guru sebagai agen pembelajaran ........................................................... 1
a.       Guru sebagai fasilitator ............................................................ 2
b.      Guru sebagai motivator ............................................................ 3
c.       Guru sebagai pemacu ............................................................... 3
d.      Guru sebagai pemberi inspirasi ................................................ 3
2.3 Peran guru dalam masyarakat ............................................................... 4
2.4 guru sebagai agen perubahan sosial ...................................................... 5
BAB III PENUTUP ............................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 8





                                                                                       

PENDAHULUAN
Latar belakang
            Era globalisasi menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa meningkatkan kompetisinya. Hal tersebut mendukung pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan sebagai sarana untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Kualitas pendidikan dipengaruhi oleh beberapa komponen antara lain nfaktor guru, siswa, kurikulum, sarana dan prasarana yang tersedia, serta kebijakan pemerintah baik di pusat maupun daerah.
            Guru merupakan komponen yang paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. Pada hakikatnya, penyelenggaraan dan keberhasilan proses pendidikan pada semua jenjang dan satuan pendidikan ditentukan oleh guru. Kualitas guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Oleh karena itu upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa dukungan oleh guru yang profesional dan berkualitas. Derngan kata lain perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan berujung pada guru pula.
Tujuan
            Makalah ini dibuat dengan tujuan agar mahasiswa fakultas keguruan dan ilmu pendidikan dapat memahami dan mampu merealisasikan arti dari profesi guru sesuai dengan aturan perguruan dalam undang undang.










BAB II
PEMBAHASAN
Profesi kependidikan
            Apakah pekerjaan guru (tenaga kependidikan) dapat disebut sebagai suatu profesi? Pertanyaan ini muncul karena masih ada pihak yang berpendapat bahwa pekerjaan pendidikan bukan suatu profesi tersendiri. Berbagai alasan yang mereka kemukakan antara lain, bahwa setiap orang dapat menjadi guru asalkan telah mengalami jenjang pendidikan tertentu8ditambah dengan sedikit pengalaman mengajar. Karena itu seorang dapat saja mengajar di TK sampai dengan perguruan tinggi, jika dia telah mengalami pendidikan tersebut. Selain dari itu, ada beberapa bukti bahwa pendidikan dapat saja berhasil walaupun si pengajarnya tidak pernah belajar ilmu pendidikan dan keguruan.
            Banyak orang tua seperti pedagang, petani, dan sebagainya yang telah mendidik anak-anak mereka dan berhasil, padahal dia sendiri tidak pernah mengikuti pendidikan guru dan mempelajari ilmu mengajar. Sebaliknya, tidak sedikit guru atau tenaga pendidik  lainnya yang tidak berhasil mendidik anaknya. Jadi, kendati seorang telah mendidik menjadi guru, namun belum menjadi jaminan bahwa anaknya akan terdidik baik.
            Pandangan diatas dinilai terlalu picik. Profesi guru hendaknyadilihat dalam hubungan yang luas. Sejumlah rekomendasi dapat dikembangkan sebagai berikut.
1.      Peranan pendidikan harus dilihat dalm konteks pembangunan secara menyuluruh, yang bertujuan membentuk manusia sesuai dengan cita-cita bangsa.
2.      Hasil pendidikan memang tak mungkin dilihat dan dirasakan dalam waktu singkat, tetapi baru dapat dilihat dalam jangka waktu yang panjang, bahkan mungkin setelah satu generasi.
3.      Sekolah adalh suatu lembaga profesional.
4.      pekerjaan guru harus dilakukan oleh orang yang bertugas selaku guru.
5.      Setiap guru harus memiliki kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi kemasyarakatan.
Guru sebagai agen pembelajaran
            Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 28 UU Repoblik Indonesia, dikemukakan bahwa : “Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”. selanjutnya dalam penjelasannya dikemuakakan bahwa : “yang dimaksud dengan pendidik sebagai agen pembelajaran adalah peran pendidik antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik”. Sehubungan dengan itu, dalam bab ini dibahas hal hal yang berkaitan dengan peran guru sebagai agen pembelajajaran, bai sebagai  fasilitator, motivator, pemacu,maupun pemberi inspirasi. Meskipun dalam uraian ini peran guru sebagai agen pembelajaran dibahas secara terpisah pisah, namun dalam pelaksanaannya peran-peran tersebut saling berhubungan untuk membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik.
A.    Guru sebagai fasilitator
Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. Rasa gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka merupakan modal dasar bagi pesrta didk untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadapi berbagai kemungkinan, dan memasuki era globalisasi yang penuh berbagai tantangan.
Guru sebagai fasilitatort sedikitnya hjarus memiliki 7 sikap seperti yang didefinisikan Rogers (dalam knowles,1984) berikut ini.
1.      Tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya, atau kurang terbuka.
2.      Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.      Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
4.      Lebih meningkatkanb perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajarannya.
5.      Dapat menerima balikan (feedback), baik yang sifatnya positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktur terhadap diri dan perilakunya.
6.      Toleransi terhadpa kesalahan yang diperbuat peserta didik selama prosese pembelajaran.
7.      Menghargai prestasi pesrta didik, meskipun biasanya mereka sudah tau prestasi yang dicapainya.

B.     Guru sebagai motivator
Callahan and Clark (1988) menemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah suatu tujuan tertentu. Dengan motivasi akan tum,buh dorongan untuk melakukan sesuatu dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan.  Motivasi dapat menyebabkan suatu perubahan yang ada pada diri manusia, baik yang menyangkut kejiwaan, perasaan, maupun emosi, dan kemudian bertindak atau melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan.
            Sebagai motivator, guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
·         Peserta didik akan bekerja keras kalau memiliki minat dan perhatian terhadap pekerjaannya.
·         Memberikan tugas yang jelas dan dapat dimengerti.
·         Memberikan penghargaan terhadap hasil kerja dan prestasi peserta didik.
·         Menggunakan hadiah, hukuman secara efektif dan tepat .
·         Memberikan penilaian dengan adil dan transparan.

C.     Guru sebagai pemacu
Sebagai pemacubelajar, guru harus mampu melipatgandakan potensi peserta didik, dan mengembangkannya sesuai dengan aspirasi dan cita cita mereka di masa yang akan datang.
Hal ini penting, karena guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah, guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnyasecara optimal. Keyakinan inin muncul karena manusia adalah makhluk lemah, yang dalm perkembangannya senantiasan membutuhkan orang lain, sejak lahir, bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya.
D.    Guru sebagai pemberi inspirasi
Sebagai pemberi inspirasi belajar, guru harus mampu memerankan diri dan memberikan inspirasi bagi peserta didik, sehingga kegiatan belajar dan pembelajaran dapat membangkitkan berbagai pemikiran, gagasan, dan ide-ide baru. Untuk kepentingan tersebut, guru harus mampumenciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan tinggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang berpusat pada peserta didik (student centered activities), agar dapat memberikan inspirasi, membangkitkan nafsu, gairah dan semangat belajar. Seperti dikemukakan oleh Soedomo (1989: 143), “bahwa semakin menyenangkan tatanan lingkungan fisik, akan memberikan dampak positif bagi proses belajar”.  Para pakar psikologis aliran ekologik telah mendapatkan temuan-temuan penelitian bahwa tata warna secara langsung mempengaruhi suasana jiwa, warna-warna cerah cenderung menyiratkan keceriaan dan suasana jiwa yang optimistik, sedangkan penggunaan warna-warna suram akan memberikan pengaruh yang sebaliknya.
Peran guru di masyarakat
            Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. Oleh karena itu ia harus memiliki kompetensi untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik – teknik Husemas.
2.      Apa yang dilakukan atau tidak dilakukan guru menjadi panutan masyarakat.
3.      Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.
Adapun peran guru di masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial dapat di uraikan sebagai berikut.
1.      Guru sebagai Petugas Kemasyarakatan
Guru bertugas membina masyarakat agar masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan. Untuk melaksanakan tugas itu, seorang guru tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, kecakapan saja tetapi juga harus bertikad baik sehingga hal ini menyatu dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya.
2.      Guru di mata masyarakat
Dalam pandangan masyarakat, guru tidak lagi dipandang sebagai pengajar dikelas, tetapi dirinya diharapkan pula tampil sebagai pendidik bukan saja terhadap peserta didiknya namun juga sebagai pendidik dimasyarakat yang seyogyanya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
3.      Tanggung jawab sosial guru
Peranan guru di sekolah tidak lagi terbatas untuk memberikan pembelajaran, tetapi harus memikul tanggung jawab yang lebijh banyak, yaitu bekerja sama dengan pengelola pendidikan lainnya didalam lingkungan masyarakat. Untuk itu guru harus mempunyai kesempatan lebih banyak melibatkan diri dalam kegiatan diluar sekolah.

Guru sebagai agen perubahan sosial

     UNESCO mengungkapkan bahwa guru adalah agen perubahan yang mampu mendorong terhadap pemahaman dan toleransi, dan tidak sekedar hanya mencerdaskan peserta didiktetapi mampu mengembangkan kepribadian yang utuh, berakhlak, dan berkarakter.
     Unsur yang hebat dari manusia adalah kemampuannya untuk belajar dari pengalaman orang lain. Kita menyadari bahwa manusia normal dapat menerim,a pendidikan, dengan memiliki kesempatan yang cukup, ia dapat mengambil bagian dari pengalaman yang yang terbaik dalam suatu kepribadian yang unik dalam jangka waktu tertentu. Manusia dapat mewujudkan pengalam pribadinya, melainkan dapat mewujudkan pengalaman dari semua waktu waktu dari setiap kebudayaan.
     Prinsip modernisasi tidak hanya diwujudkan dalam bentuk buku buku sebagai alat utama pendidikan, melainkan dalam semua rekaman pengalaman manusia. Tugas guru adalah menterjemahkan kebijakan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa yang modern yang akan diberikan kepada peserta didik.
1.      Kecerdasan sosial perlu dikembangkan di sekolah
           Pribadi yang memiliki kecerdasan sosial ditandai dengan adanya hubungan kuat dengan Allah SWT, memberi manfaat kepada lingkungan, dan menghasilkan karya untuk membantu orang lain.
           Sosial inteligensi membentuk manusia yang setia pada kebersamaan. Dalam tingkatan nasional sosial inteligensi membimbing para pemimpin untuk selalu peka terhadap kesulitan rakyatnya dengan menggunakan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Orang – orang lemah memiliki keterbatasan dalam akses dan sumber daya sehingga harus prioritaskan penanganannya oleh para pemimpin negara.
           Sumber kecerdasan adalah intelektual sebagai pengolah pengetahuan antara hati dan akal manusia. Dari akal muncul kecerdasan intelektual dan kecerdasan bertindak yang memandu kecerdasan bicara dan kerja. Sedangkan dari hati muncul kecerdasan spiritual, emosional, dan sosial.
2.      Cara mengembangkan kecerdasan sosial
           Cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain diskusi, hadap masalah, bermain peran, kunjungan langsung kemasyarakat dan lingkungan sekolah yang beragam. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara efektif maka akan mengembangkan kecerdasan sosial sehingga seseorang dapat berperan aktif dan peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.

    


















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Tenaga profesional guru tidak hanya diartikan pada orang-orang yang mampu mengajarkan atau mendidik sesorang, namun dalam arti luas, seorang yang berprofesi guru adalah orang-orang yang memiliki kemampuan-kemampuan tertentu, antara lain.
1.      Mampu menjadi seorang fasilitator, yaitu mampu memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka.
2.      Mampu menjadi seorang motivator, pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah suatu tujuan tertentu.
3.      Mampu menjadi pemacu, yaitu mampu melipatgandakan potensi peserta didik, dan mengembangkannya sesuai dengan aspirasi dan cita cita mereka di masa yang akan datang.
4.      Mampu menjadi pemberi inspirasi belajar, yaitu mampu memerankan diri dan memberikan inspirasi bagi peserta didik, sehingga kegiatan belajar dan pembelajaran dapat membangkitkan berbagai pemikiran, gagasan, dan ide-ide baru.









DAFTAR PUSTAKA

Ø  Hamalik aoemar. 2002. Pendidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi. Jakarta.

Ø  Mulyasa, E. 2007. Standar kompetensi dan sertifikasi guru. Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar